Kami seakan berperan sebagai in-house lawyer pada perusahaan anda, sehingga dapat menambah keamanan dan kenyaman dalam menjalankan segala bentuk aktivitas pribadi ataupun aktivitas perusahaan anda. Kami juga mampu untuk bersinegri dengan staff legal yang mungkin sudah ada dalam perusahaan anda, dan tidak menutup kemungkinan akan menambah jejaring networking dalam perusahaan yang akan memudahkan anda.
Pemberian pelayanan jasa hukum dapat diberikan untuk penanganan setiap perkara dengan basic case by case yang besarnya jasa hukum sesuai dengan kesepakatan. Dimana Lawyer Fee akan di tentukan berdasarkan kompleksitas perkara serta Sukses Fee yang ditangani berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Fee sebagaimana yang dimaksud diatas tidak termaksud biaya Operasional perjalanan dalam proses perkara.
Dusun Kebon Randu, RT 005 / RW 001, Desa Anjatan Baru, Kec. Anjatan, Kab. Indramayu
© Copyright by Dakreativ